Saburainews.id, Kota Bandar Lampung, Selasa 7 Juni 2022, Anggota Komisi X DPR RI F-PKB Dr. H. Muhammad Kadafi, SH., MH., disela-sela acara mendampinggi kunjungan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Gus Muhaimin Iskandar di kabupaten lampung tengah pada selasa 6 juni 2022 menyatakan pada jurnalis saburainews.id.

Kita bersama harus menghargai perjuangan panjang para guru honorer yang hari ini telah mendapatkan sedikit harapan dan kesejahteraan karena mereka diangkat sebagai PPPK, para guru yang sudah mengabdikan diri puluhan tahun dengan gaji 300.000 – 800.000 perbulan dengan tetap ikhlas mengajar dan mendidik anak-anak kita para generasi bangsa, yang seharusnya mereka diangkat sebagai PNS mereka sudah legowo hanya diangkat PPPK, Jangan sampai mereka merasa terlukai kembali hanya karena persoalan-persoalan teknis yang sebetulnya bisa diantisipasi dari awal, tutur kadafi.

Pada rapat hari Jum’at tgl 3 juni 2022 yang lalu dihadapan Dirjend GTK Kemendikbud Ristek Dikti RI Bapak Dr. Iwan Syahril saya menyampaikan kembali agar pemerintah pusat dalam hal ini kemendikbud ristek dikti RI dan stakeholder terkait untuk bisa berkoordinasi dengan baik dengan seluruh pemerintah daerah di indonesia khususnya saya nitip Provinsi lampung dan 15 kab/kota di provinsi lampung, agar tidak ada miss dan ketidaksepemahaman tentang DAU untuk PPPK. Kita tahu kegelisahan pemerintah daerah yang barangkali DAU nya tidak bertambah namun ada peruntukan untuk gaji PPPK di tahun 2022 ini, namun meski begitu karena ini amanah dari pemerintah pusat tidak ada pilihan bagi pemerintah daerah untuk tetap membayarkan gaji guru PPPK. terkait tambahan besaran DAU nanti kita berjuang bersama untuk provinsi lampung, agar DAU pemprop/pemkab/pemkot di lampung bisa dinaikan ditahun tahun berikutnya, kita berjuang bersama untuk itu Tutur kadafi Anggota komisi X yang juga Anggota BANGGAR DPR RI ini.

Ketika jurnalis saburainews.id menanyakan tentang SK PPPK ada yang belum dibagikan, politisi muda PKB asal lampung yang juga Mantan Rektor Universitas Malahayati ini menjawab diplomatis, masih ada waktu bagi pemerintah daerah, paling tidak paling lambat bulan ini harus segera dibagikan SK PPPK dan satu bulan setelah itu bisa dibagikan SPMT nya, sehingga para guru honorer yang telah berjuang lama bisa merasakan hasil perjuangannya dengan segera. Tegas Muhammad Kadafi, politisi PKB ini.

Ketika ditanya ada wacana yang berkembang bahwa kota bandar lampung baru mau membagikan SK PPPK dibulan November 2022 yang artinya para guru PPPK hanya akan menerima satu bulan gaji di bulan desember 2022 tahun ini, politisi PKB ini mengatakan, saya yakin Bunda Eva berpihak pada guru dan tidak berani mengabaikan yang menjadi arahan dari pemerintan pusat yakni segera meng SK kan guru PPPK serta menerbitkan SPMT, dan saya kira hal-hal teknis bisa lah diantisipasi untuk tidak berlarut larut, kita tunggu saja mudah-mudahan bulan ini keluar SK nya atau paling lambat juli bulan depan untuk seluruh lampung, termasuk kota bandar lampung, tambah kadafi

Untuk pemerintah daerah/kab/kota yang masih punya kendala terkait PPPK ini, kami dikomisi X DPR RI siap menjembatani dengan Kementerian terkait. Karena sesuai dengan keterangan dari Dirjend GTK Kemendikbud DAU tersebut telah ditandai “earmarked” yang artinya dipergunakan hanya untuk keperluan gaji ASN PPPK dan tidak bisa dipergunakan untuk belanja lainnya, dan saya yakin semestinya tidak ada pemerintah daerah yang berani untuk mengunakan belanja lainnya, tegas kadafi.

Ketika dikejar pertanyaan, bagaimana kalau ada pemerintah daerah yang berani mengunakan untuk kegiatan lainnya, saya tidak mau berspekulasi, kita lihat saja tutur kadafi.