Way Kanan – (27/11/2021) Pelantikan Ratusan Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, pada hari ini Jum’at (26/11/2021) dan Pengambilan Sumpah/Jabatan Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Pusksesmas di Lingkungan Pemkab Way Kanan dihadiri dan dibuka oleh Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M, dan disaksikan oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan diantaranya Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Drs. Rusdi, M.M, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Ir. Kussarwono, M.T, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab, Drs. Harun Anosa, M.M, Inspektur Daerah Kabupaten, Dra. Yuliawati, M.M, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Machiavelly Herman Tarmizi, S.STP.,M.Si dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Andika Saputra, S.E.,M.M.

Pada acara yang digelar di Gedung Serba Guna Pemkab setempat, Bupati Adipati usai melantik ratusan ASN dalam sambutannya berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk secepatnya menjabarkan tugas pokok dan fungsi jabatannya masing-masing, memahami tata kerja dan Peraturan Perundang-Undangan yang terkait dengan lembaga yang dipimpin, juga yang sangat penting yaitu memahami dapat memahami apa yang menjadi batasan wewenang dan peran masing-masing, sehingga terhindar dari kesalahan prosedur yang dapat merugikan nama baik pribadi ataupun juga Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

“Saya percaya bahwa pelantikan ini merupakan sebuah proses dari sistem pembinaan Pegawai Negeri Sipil yang harus kita laksanakan, sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku dalam upaya kita meningkatkan kinerja aparatur. Untuk itu, dukungan serta motivasi yang tinggi bagi pejabat yang bersangkutan sangat diperlukan. Hal tersebut dapat tercermin dari aktifitas yang lebih baik di tempat yang baru nanti”, ujar Adipati.

Selajutnya juga disampaikan pesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat memegang amanah jabatan dengan sebaik-baiknya dan menjadikannya sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja, prestasi dan disiplin kerja, jujur, ikhlas, bertanggungnjawab dan menjadi teladan dalam bekerja. Karena setiap ASN yang telah dilantik hendaknya memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, memiliki integritas untuk menjalankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sumpah Janji Jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh pengabdian. Penilaian kinerja tidak terhenti sampai pelantikan, tetapi dilakukan secara terus menerus sehingga apabila tetap menunjukkan kinerja yang lebih baik dipastikan akan mendapatkan promosi jabatan yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Diketahui, mutasi atau alih tugas jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan peristiwa yang biasa dan wajar serta memang harus terjadi sesuai dengan kepentingan organisasi birokrasi, bertujuan untuk menumbuhkan suasana baru bagi pejabat yang bersangkutan dalam upaya meningkatkan prestasi kerja dan memenuhi tuntutan bagi kelancaran dan suksesnya pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan pada instansi di mana pejabat yang bersangkutan bertugas. Sesuai pelaksanaan pelantikan juga, diharapkan segera berkoordinasi, mulai dari administrasi pertanggungjawaban kegiatan hingga mempersiapkan serak terima segala fasilitas dinas, dan melakukan pertemuan dengan staf di unit kerja masing-masing.
(srk)