Pesawaran – (31/8/2021) Kepala Inspektorat Kabupaten Pesawaran akan segera memanggil oknum Kepala Desa Bayas Jaya yang diduga melakukan pemotongan insentif ketua RT, dan kader posyandu di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.
Kepala inspektorat Kabupaten Pesawaran, Chabrasman menjelaskan, dengan adanya pemberitaan atas dugaan pemotongan insentif aparatur Desa Bayas Jaya, pihaknya akan segera memanggil Kepala Desa Bayas Jaya.
“Sangat disayangkan, apabila benar mengenai persoalan ini, kami inspektorat akan segera melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, prihal klarifikasi atas dugaan pemotongan tersebut,” ungkapnya melalui telpon selulernya, Selasa (31/8).
Pihak inspektorat, tambah Chabrasman, dapat menindaklanjuti perkara tersebut ke aparat penegak hukum jika ada laporan dari masyarakat, dan sudah dipastikan pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan, akan legalitas berkas yang dilampirkan.
“Untuk itu, kami menunggu laporan dari entah itu masyarakat maupun pihak yang dirugikan, agar kami dalam menindak lanjuti laporannya, untuk kami dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dan jelas mereka, akan meminta data hasil pemeriksaan inspektorat, dalam tindaklanjut perkara,” tambahnya.
Sebelumnya, diberitakan adanya dugaan oknum Kepala Desa Bayas Jaya, telah melakukan pemotongan insentif RT, Kader Posyandu, yang langsung di jelaskan oleh pihak BPD dan RT, membenarkan adanya pemotongan insentif sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000 ribu, yang kemudian beredar video klarifikasi yang dikeluarkan oleh LSM, tentang kesaksian dari aparatur desa, yang bersumpah tidak pernah adanya pemotongan insentif. (Bust)
Be the first to write a comment.