Bandar Lampung – (27/7/2021) Beberapa ruas jalan protokol Kota Bandar Lampung tidak ada lagi penyekatan pada Selasa (27/7/2021). Sebelumnya ada beberapa jalan seperti Jalan Kota Raja, Jalan Raden Intan, Jalan Diponegoro, Jalan Sudirman, Jalan Kartini, dan Jalan Wolter Monginsidi yang ditutup.
Penutupan jalan sebelumnya sesuai instruksi pusat dalam pengendalian Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung yang dilanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Saat ini Kota Bandar Lampung masih masuk zona merah dan PPKM Level 4. Menurut Siska salah satu pengendara, ia belum mengetahui jalan protokol Kota Bandar Lampung dibuka. “Saya biasanya memang melalui Jalan Raden Kartini ini karena cepat. Kemarin waktu ditutup saya harus muter jauh ke tempat kerja dan harus makan waktu lebih lama lagi. Tapi Alhamdulilah sekarang sudah dibuka jadi bisa lebih cepat lagi ke kantor,” ujar Siska.
Sementara itu, salah satu warga bernama Nuy menerangkan bahwa pembukaan jalan tersebut dilakukan sejak kemarin sore. “Saya lihat kemarin sore beberapa polisi langsung membuka jalan dan mengangkat penyekatnya. Ya, Alhamdulillah kalau sudah dibuka jadikan sudah ramai kembali aktifitas untuk warga, ngak perlu muter jauh-jauh,” jelas Nuy.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan untuk PPKM Level 4 dilakukan pelonggaran di beberapa sektor perdagangan seperti pegadang kaki lima, toko kelontongan, agen atau outlet voucher. Kemudian, pasar tradisional, dan restoran, namun harus tetap dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. (Bust)
Be the first to write a comment.