Kekesalan warga di dua kecamatan masing-masing Banyumas dan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu memuncak Senin malam (22/2/2021).
Mereka menggelar unjuk rasa dan menghadang truk fuso yang mengangkut pasir di bawah naungan PT.PJA tepatnya di Pekon yang ada di kecamatan Pagelaran Utara.
Aksi penyetopan terjadi di jalan raya pasar Banyumas, ratusan warga yang berdemonstrasi itu memprotes angkutan pasir milik salah satu perusahaan yang berada Kecamatan Pagelaran Utara karena beban muatan yang diangkut melebihi kapasitas, sehingga perusahaan itu dituding sebagai penyebab kerusakan jalan di dua kecamatan tersebut.

Aris, salah satu warga mengatakan, armada jenis truk fuso itu sering mengangkut pasir melebihi kapasitas sehingga jalan menjadi rusak.
”Kami para pengguna jalan yang menjadi korban akibat jalanan rusak. Ini akibat truk fuso pengangkut pasir yang melebihi kapasitas muatan,” tuding Aris.
Dalam tuntutannya, massa menolak kehadiran truk pengangkut jenis fuso beroperasi di jalan poros arah Banyumas.
”Selain itu, kami juga meminta bertemu direktur utama perusahaan pasir tersebut tanpa diwakili siapapun,” tegasnya.
Sementara, Kepala Pekon Banyumas Wasino saat dikonfirmasi belum mau memberikan tanggapan.
”Maaf mas, saya masih ngobrol sama camat dan Ketua DPRD. Nanti ya,” katanya.

Selang beberapa jam terlihat anggota Polsek Sukoharjo dibantu personil Koramil mengamankan lokasi tempat warga menggelar aksi unjuk rasa.