Saburainews.id_Selasa 16/03/2021 di kantor saburainews perum springhil Jl. ametys 7 No 71 kemiling Bandar Lampung Mustolih Sirodj mengisi materi Pers Dalam Prespektif Hukum. Pelatihan jurnalistik jilid 1 ini di ikuti 22 peserta calon jurnalis muda saburainews.id yang di adakan selama dua hari senin-selasa 15-16 Maret 2021.

“Mustolih sirodj sebelum menjadi advokat kondang seperti sekarang dan Dosen di UIN Jakarta beliau sudah melalang buana di dunia jurnalistik selama 8 tahun. Dari situ lah modal awal mustolih sirodj menjadi advokat yang menggugat Alfa dan Indomaret tahun 2107 prihal uang donasi yang sering kali di tanyakan kasir Alfa dan Indomaret dengan bermodalkan UU keterbukaan umum dan memenangkan gugatan tesebut”. (Ujar moderator Furqon)

Selain Mustolih Sirodj sebagai pengisi materi di hari ke 2 pelatihan jurnalistik jilid 1 SABURAInews.id ada 6 pemateri lainya yang luar biasa seperti Muhamad Faizin jurnalis NU Online, Juwedra Asdiansyah pimpinan redaksi duajurai, Eka Setiawan jurnalis Lampung Post, Nurlis E Maeko pimpinan redaksi Cyberthereat.id, Amanda Jurnalis Radar Bangsa.

“Harapan mustolih sirodj sebelum mengakhiri materi nya terhadap 22 calon jurnalis muda saburainews.id yang mengikuti pelatihan jurnalistik selama dua hari ini yang di laksanakan Media Saburainews.id agar bisa benar-benar mengambil ilmu dan mempraktekan nya langsung di lapangan dan manjadi jurnalis yang profesional yang mampu mengabarkan berita-berita yang dapat di pertanggung jawabkan nanti nya”. (Ujar Mustolih sirodj)