JAKARTA – Lambannya upaya pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar menjadi perhatian Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi masalah pendidikan ini pun membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal pengangakatan guru honorer menjadi ASN.

“Alhamdulillah hari ini kami memutuskan membentuk Panja Pengangakatan Guru Honorer Menjadi ASN untuk mengawal proses rencana pengangkatan sejuta honorer menjadi PPPK dan untuk menjamin skema CPNS bagi para guru tetap ada,” ujar anggota komisi x DPR RI dapil lampung 1 Muhammad Kadafi, Rabu, (27/1/2020).

“Kami sungguh mengapreasi itikad baik dari pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru honorer menjadi ASN melalui skema PPPK namun demikian hal itu perlu dikawal dengan serius sehingga itikad baik tersebut bisa terealisasi di lapangan,” katanya.
Politikus PKB tersebut menyatakan Panja Pengangkatan Guru Honorer untuk Menjadi ASN siap menerima masukan dari guru, kepala dinas pendidikan, pemerintah daerah, hingga masyarakat agar proses pengangkatan guru menjadi ASN bisa segera terlaksana. Masukan tersebut nantinya akan dibahas bersama dengan pemerintah sehingga kendala di lapangan bisa segera diselesaikan. “Seperti saat ini kita tidak tahu secara persis kenapa formasi sejuta guru honorer yang mengikuti seleksi belum juga terpenuhi. Apakah karena persoalan minimnya sosialisasi atau pemda masih setengah hati mengajukan formasi,” ujarnya.

Dan melalui PANJA ini kita ingin memastikan bahwa skema CPNS untuk guru harus tetap ada, karena guru adalah salah satu elemen bangsa yang terpenting, maju dan mundurnya bangsa ini ditentukan oleh generasi yang akan datang, dan generasi yang akan datang salah satunya ditentukan oleh dedikasi para guru dalam mendidik anak-anak kita, tutur Kadafi yang juga Wakil Ketua Umum DKN Garda Bangsa ini.