Pringsewu – Pada Jumat (23/02/2024), telah dilaksanakan pendistribusian bantuan cadangan pemerintah tahap III kepada 431 KPM di Sukoharjo III. Pendistribusian beras dilakukan di Kantor Pekon Sukoharjo III selama 3 hari.

Purwoko Kepala Pekon Sukoharjo III Mengatakan Pengambilan bantuan beras menggunakan sistem aplikasi. Para penerima bantuan diminta untuk membawa surat undangan, KTP, dan KK asli. Selanjutnya, para kadus akan melakukan scan dan memfoto KPM menggunakan aplikasi Pos IndIndonesia. Terangnya

“Bantuan yang diberikan berupa 10 kg beras setiap bulan selama 6 bulan. Pihak PemDes turut membantu dalam proses penyaluran beras ini untuk memastikan setiap KPM yang terdaftar menerima bantuan mereka” imbuhnya.

Program pembagian cadangan beras ini merupakan bantuan sosial dari pemerintah dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat penerima manfaat dan menjaga stabilitas harga bahan pangan kebutuhan pokok masyarakat. Diharapkan program ini memberikan bantuan yang signifikan bagi KPM yang membutuhkan. Pungkasnya ( */Gani)