Bandar Lampung – Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melakukan rehabilitasi mangrove seluas 5 hektare di Desa Sri Minosari, Kabupaten Lampung Timur, pada November 2025.
Kepala Dinas Kehutanan Lampung, Yayan Ruchansyah, mengatakan dari total 12.000 hektare kawasan mangrove di Lampung, hanya 1.500 hektare yang berstatus hutan negara.
“Ini menunjukkan masih perlunya upaya bersama dalam memperbaiki mangrove di berbagai lokasi,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Yayan menegaskan pentingnya mangrove dalam melindungi kawasan pesisir dari abrasi. Ia menilai kesadaran masyarakat terhadap manfaat tersebut kini semakin meningkat.
“Di Lampung Timur abrasi pernah terjadi hingga beberapa kilometer, namun setelah penanaman mangrove mulai terlihat perubahan,” jelasnya.
Rehabilitasi di Sri Minosari dilakukan bersama masyarakat setempat. Selain program pemerintah, dua NGO—Yayasan Gajah Sumatera dan Yayasan Gunung Madu—juga aktif melakukan rehabilitasi mangrove di sejumlah titik.(Bust)








Be the first to write a comment.