BANDAR LAMPUNG – Yayasan Bhakti IMI Lampung (YBIL) melakukan pengecekan langsung terhadap lahan seluas 157 hektare yang menjadi aset yayasan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penegasan status kepemilikan, menyusul adanya aktivitas pembangunan yang diduga dilakukan pihak lain di area tersebut.

Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Bhakti IMI Lampung, Tisnawati, bersama Ketua Harian IMI Lampung yang juga Koordinator Lapangan YBIL, Doni Rochatta, pada Kamis (23/10). Keduanya turun ke lokasi untuk memastikan batas wilayah dan kondisi aktual lahan yayasan.

Dalam keterangannya, Doni Rochatta menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen YBIL dalam melindungi aset yayasan serta memberikan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki.

“Kami bersama Ibu Ketua Yayasan hari ini melakukan pengecekan titik-titik lahan di area seluas 157 hektare. Ini merupakan aset resmi milik Yayasan Bhakti IMI Lampung. Ke depan, kami akan memasang plang penanda agar masyarakat mengetahui bahwa lahan ini adalah milik yayasan,” ujar Doni.

Doni menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak yang melakukan pembangunan di area tersebut agar menghentikan seluruh aktivitas hingga proses hukum yang sedang berjalan selesai.
“Kami mengimbau agar tidak ada aktivitas apa pun di atas lahan yayasan, karena saat ini statusnya masih berproses di pengadilan dan di Polda. Kami ingin menjaga agar situasi tetap kondusif dan tertib hukum,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyerobotan atau pelanggaran hukum, YBIL tidak akan ragu untuk menempuh langkah hukum lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Polda. Jika diperlukan, kami siap membuat laporan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan atau pelanggaran hak kepemilikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Doni mengungkapkan bahwa pengecekan ini juga berkaitan dengan polemik antara YBIL Lampung dan PT Bumi Persada Langgeng (BPL). Pihak yayasan menegaskan tidak pernah menjual lahan seluas 157 hektare tersebut kepada siapa pun, termasuk kepada PT BPL.

Sementara itu, Ketua Yayasan Bhakti IMI Lampung, Tisnawati, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga dan mengelola seluruh aset yayasan sesuai tujuan organisasi.

“Lahan ini merupakan bagian dari aset yayasan yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Tisnawati.

Melalui langkah pengecekan ini, Yayasan Bhakti IMI Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga legalitas aset, mencegah terjadinya konflik lahan, serta memastikan seluruh kegiatan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.