Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap kampanye politik yang mengumbar program-program fiktif, termasuk janji beasiswa seperti “Program Tanggamus Pintar 2025” yang kini ramai dibicarakan. Modus kampanye ini dianggap sebagai bentuk manipulasi politik yang bertujuan mempengaruhi persepsi publik guna memenangkan dukungan tanpa rencana nyata yang dapat diwujudkan.
Penting untuk dicatat bahwa program beasiswa yang ada, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) baik reguler maupun aspirasi, memiliki perencanaan, anggaran, dan mekanisme pencairan yang jelas. Sementara itu, program seperti Tanggamus Pintar 2025 diklaim tidak memiliki dasar anggaran dalam APBD 2025, yang telah disahkan tanpa mencakup rencana tersebut. Hal ini menimbulkan indikasi bahwa janji tersebut berpotensi menjadi alat untuk menipu masyarakat.
Ciri-Ciri Program Fiktif:
1. Janji Tanpa Rencana Nyata: Janji besar terkait pendidikan atau kesejahteraan tanpa rencana konkret yang menjelaskan langkah-langkah atau sumber daya yang diperlukan.
2. Pernyataan Emosional Tanpa Bukti: Penggunaan kata-kata besar yang menyentuh emosi tanpa didukung oleh data konkret.
3. Penekanan pada Masa Depan Jauh: Menggeser janji ke waktu yang jauh, sehingga sulit dipantau realisasinya.
4. Semburan Janji Tanpa Proses: Banyak janji bantuan sosial atau ekonomi yang tidak menyebutkan proses pencapaiannya.
Melindungi Masyarakat: Agar terhindar dari janji-janji palsu, masyarakat diimbau untuk melakukan riset, mempertanyakan rencana konkret di balik program yang ditawarkan, dan memeriksa rekam jejak kebijakan calon sebelumnya.
Kampanye dengan janji kosong tak akan memberikan solusi nyata, dan penting bagi kita semua untuk memilih berdasarkan data dan fakta, bukan janji kosong belaka.
Be the first to write a comment.