Pesawaran | Kamis, 11 September 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesawaran menggelar kegiatan Sarasehan Alim Ulama dan Umaro yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran, Kamis (11/9), bertempat di Aula Islamic Centre Pesawaran.

Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta, yang terdiri dari pengurus MUI Kabupaten dan Kecamatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur Forkopimda, perwakilan ormas keagamaan, serta tamu undangan lainnya.

Ketua MUI Kabupaten Pesawaran dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan strategis antara ulama dan umaro (pemerintah) dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di daerah. Selain itu, sarasehan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara MUI Kabupaten dan Kecamatan dalam pembinaan umat.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga dan diperkuat, agar MUI bisa semakin berperan dalam kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula pelantikan pengurus MUI Kecamatan secara bertahap. Dari total 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran, sebanyak 6 kecamatan telah resmi dilantik, sedangkan 5 kecamatan lainnya — yakni Gedong Tataan, Negeri Katon, Padang Cermin, Way Ratai, dan Teluk Pandan — dijadwalkan akan segera menyusul dalam waktu dekat.

Pelantikan ini memberikan legalitas sekaligus penguatan struktur organisasi kepada pengurus kecamatan yang akan menjadi ujung tombak MUI di tingkat lokal.

Sesi sarasehan menghadirkan empat narasumber dari unsur strategis daerah, yang memberikan pandangan terkait peran ulama dan umaro dalam membina umat serta menjaga harmoni sosial:
• AKP Sofyansyah – Perwakilan Polres Pesawaran
• Fuad Alvano, SH., MH. – Kejaksaan Negeri Pesawaran
• Dwi Agus Riyanto, ST., MT. – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Lampung
• Yulistia, SH., M.Sy. – Pengadilan Agama Pesawaran
Dalam diskusi tersebut, ditekankan pentingnya kolaborasi antar unsur masyarakat, aparat penegak hukum, dan tokoh agama dalam menjawab berbagai tantangan sosial keagamaan di tengah masyarakat yang semakin kompleks.

Kegiatan ini diselenggarakan berdasarkan sejumlah regulasi, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perpres Nomor 151 Tahun 2014 tentang MUI, serta Program Kerja MUI Kabupaten Pesawaran Tahun 2025.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan peran MUI di tingkat kecamatan dapat semakin maksimal dalam membina umat, menjaga kerukunan, serta mendukung pembangunan daerah melalui pendekatan keagamaan, sosial, hukum, dan ekonomi umat.