Ketua Karang Taruna Tegineneng, Amri Wibowo, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, atas peran aktifnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, khususnya dalam mendorong kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Dalam pernyataannya, Amri Wibowo menegaskan bahwa langkah DPRD Provinsi Lampung, melalui dukungan Bapak Munir Abdul Haris, merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Program pemutihan pajak ini dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah Tegineneng dan sekitarnya, dalam meringankan beban ekonomi pasca pandemi dan perlambatan ekonomi global.
“Kebijakan pemutihan pajak ini adalah bukti nyata bahwa wakil rakyat kita hadir dan mendengar langsung suara masyarakat. Kami di Karang Taruna Tegineneng mengapresiasi penuh langkah ini, dan berharap kebijakan serupa terus didorong demi kesejahteraan bersama,” ujar Amri Wibowo.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 ini mencakup pembebasan denda keterlambatan dan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kepemilikan kedua dan seterusnya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pajak dan mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas kendaraan mereka.
Amri Wibowo juga menyampaikan harapan agar sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat seperti Karang Taruna dapat terus terjaga dan diperkuat demi pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Be the first to write a comment.