BANDARLAMPUNG – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, dan Berkeadilan”, pada Jumat (23/5). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Yulius Wirawan, SH, MM, mewakili Plt. Kepala Disnaker Provinsi Lampung.

FGD ini diikuti oleh perwakilan pengusaha dan serikat pekerja/buruh dari berbagai organisasi, di antaranya:

DPD Apindo Provinsi Lampung
DPD Konfederasi SPSI Provinsi Lampung
DPD Konfederasi FSPMI Provinsi Lampung
Korwil Konfederasi SBSI Provinsi Lampung
Federasi SBMM Lampung
Federasi SBKU Lampung
Federasi PSBI Lampung

Diskusi dalam kegiatan ini difokuskan pada isu-isu strategis ketenagakerjaan di Provinsi Lampung serta membahas peran dan fungsi serikat pekerja/serikat buruh dalam dinamika ketenagakerjaan saat ini.

Para narasumber yang hadir berasal dari unsur pemerintah, dunia usaha, serta perwakilan serikat pekerja/serikat buruh. Dalam paparannya, serikat pekerja menegaskan bahwa peran mereka tidak hanya terbatas pada memperjuangkan, melindungi, dan membela kepentingan serta kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Namun, mereka juga berkomitmen untuk berperan aktif dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta siap menghadapi tantangan era transformasi digital dan pemanfaatan teknologi dalam dunia kerja.

Tujuan utama pelaksanaan FGD ini adalah untuk menggali solusi atas permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung, memperluas wawasan dan pemahaman para pemangku kepentingan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi anggota serikat, masyarakat, dan bangsa Indonesia secara umum — khususnya warga Lampung sebagai bagian dari Sang Bumi Ruwa Jurai.( *)