PRINGSEWU — Kabupaten Pringsewu berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. WTP yang diterima pada 2024 ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023 serta dinobatkan sebagai kabupaten terbaik tingkat Provinsi Lampung dan Nasional, dengan nilai 94,74 % untuk tindak lanjut temuan BPK tahun 2024.

Menurut Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, diraihnya kembali opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun ini, merupakan bukti komitmen Pemkab Pringsewu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan serta transparansi keuangan daerah.

“Namun demikian, hasil laporan tersebut masih memberikan beberapa rekomendasi catatan untuk segera ditindaklanjuti selama 60 hari kedepan,” kata Marindo Kurniawan didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman, seusai menerima LHP LKPD Pringsewu dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Masmudi di Auditorium BPK RI Provinsi Lampung, Jumat (3/5/2024).

Rekomendasi BPK tersebut, ujar dia, menjadi landasan bagi Pemkab Pringsewu untuk terus membenahi penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kinerja
laporan keuangan menjadi lebih baik.

“Diraihnya WTP kesembilan ini berdasarkan beberapa indikator penilaian, yaitu berkat penyajian Laporan Keuangan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memenuhi Standar Pengendalian Internal, Kepatuhan kepada peraturan perundangan-undangan, serta Kecukupan pengungkapan dalam
Laporan Keuangan,” jelasnya.

“Terimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung beserta jajaran dan tim auditor atas penilaian dan opini WTP kesembilan kalinya ini serta penghargaan atas Kabupaten Pringsewu 2023 serta dinobatkan sebagai kabupaten terbaik tingkat provinsi lampung dan Nasional dengan nilai 94,74 % untuk tindak lanjut temuan BPK tahun 2024” ucapnya.

Penjabat Bupati Pringsewu turut berterimaksihkepada seluruh opd yg telah menyusun laporan keuangan opd serta BPKAD yg melakukan konsolidasi penyusunan LKPD Kab Pringsewu sesuai ketentuan, Marindo juga berharap agar opini WTP ini menjadi motivasi bagi para kepala perangkat daerah dan pengelola keuangan dan barang milik daerah untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Untuk diketahui, Kabupaten Pringsewu meraih opini WTP secara berturut-turut dimulai sejak 2015. Ada 7 jenis Laporan Keuangan yang diperiksa BPK, yakni Realisasi anggaran, Perubahan saldo anggaran lebih, Arus Kas, Neraca, Operasional, Perubahan ekuitas, serta Catatan atas laporan keuangan. (*/Gani)