Saburainews – Pringsewu, Proses Pemilu 2024 mestinya di mulai dengan cara yang sehat dan sportif. Namun tidak dengan salah satu Calon anggota DPRD kabupaten Pringsewu dari Dapil 1 (kecamatan Pringsewu) ini.

Aris Dermawan salah satu Caleg Muda dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 1 ini justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yaitu rusaknya Alat peraga kampanye, dan saya menduga di lakukan oleh oknum tertentu. Pasalnya antara Baner yang satu dengan yang lain ada kesamaan kerusakan.

Hal ini bukan tanpa alasan karena pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 telah di ketahui beberapa titik yang dimana ada APK atas nama Caleg Aris Dermawan ini telah di rusak oknum yang tidak bertanggung jawab.

Saya menyayangkan kejadian yang berkaitan dengan rusaknya Baner kampanye di beberapa titik , yang notabene justru malah terjadi di kampung sendiri dan di perhelatan kontestasi politik yang mestinya bisa Riang gembira ini. Ungkap nya”

Mestinya kita memberikan pendidikan politik kepada masyarakat umumnya dan kepada generasi muda kedepannya, bahwa proses pemilihan ini harus dengan cara cara yang harmonis dan humanis. Bukan dengan cara merugikan pihak kontestan sepihak. Sambung nya”

Inilah yang mencederai norma serta etika berpolitik dan sebuah tindakan yang sangat tidak mendidik, dan kami sudah menurunkan tim untuk mencari tau siapa yang sudah Merusak Alat peraga kampanye (APK) ini.
Karena hal tersebut amat merugikan baik dari sisi materiil maupun moril.

Kami tunggu itikad baiknya apabila ada oknum yang mau mengakui perbuatannya tersebut,namun jika tidak ya terpaksa kami akan laporkan kepada Pengawas Kelurahan atau Desa , dan juga ke Pengawas pemilu di kecamatan supaya di tindak lanjuti. Pungkas nya”.

Karena sesuai Undang undang Pemilu di pasal 280 ayat 4 di tegaskan bahwa siapapun baik oknum peserta pemilu atau tim sukses peserta pemilu jika terbukti melakukan tindakan perusakan APK ini akan di kenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang dipertegas pada pasal 521. Yaitu hukuman 2 tahun kurungan penjara atau denda Rp 24 juta.

Atas kejadian tersebut Aris mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif serta berpartisipasi mengawasi dalam terwujudnya pemilu yang sehat dan menekankan khususnya kepada peserta pemilu ataupun tim sukses Caleg agar tidak memberikan contoh tidak baik yang akan mencederai proses demokrasi. Tutup nya.