Dewan pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Aset Dan keuangan negara Republik Indonesia profesional jaringan mitra negara Negara ( LPAKN RI PROJAMIN) Provinsi Lampung

telah melayangkan surat untuk di Klarifikasi ke Dinas PUPR Lampung Tengah dan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah pada tanggal 16 November 2023 terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2022.

Ketua LPAKN RI Projamin Hermawansyah, di dampingi oleh ketua bidang investigasi (Yunisa Putra) dan Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) DPD Pringsewu, Sirli Hayadi (Patih) telah menyampaikan surat klarifikasi ke dinas PUPR dan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, pada Kamis 16 November 2023.

LPAKN RI Projamin Provinsi Lampung Yunisa Putra menyampaikan kepada pewarta yang tergabung di IWO Indonesia DPD Pringsewu bahwa telah melayang surat ke Dinas PUPR dan RSUD Demang Sepulau Raya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2021 dan 2022. Sabtu (18/11/2023)

“Kami telah melayang surat ke Dinas PUPR dan RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah, karena ada dugaan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2021 dan 2022,”kata Yunisa putra

Untuk item-item kegiatan anggaran yang di dugaan ada penyalahgunaan anggaran telah di sampaikan melalui surat yang telah di layangkan kepada kedua instansi tersebut tutur Ketua bidang investigasi LPAKN RI Projamin Prov. Lampung.

“adapun item-item kegiatan yang di duga di salahgunakan oleh dua instansi tersebut semuanya telah kami uraikan melalui surat klarifikasi yang sudah kami layangkan,”lanjutnya

Hermawansyah, Ketua LPAKN RI Projamin Provinsi Lampung menambahkan dalam Tiga, Empat hari kedepan kita tunggu balasan surat dari dua instansi tersebut.

“kita beri tenggang waktu tiga sampai hmhari kedepan masih kita tunggu balasan surat untuk mengklarifikasi surat yang kita layangkan,”tambahnya

“jika surat yang kita sampaikan tidak di respon oleh pihak terkait maka dalam waktu dekat akan kita laporkan ke APH,”tukasnya

Dalam kesempatan yang sama Sirli Hayadi (Patih), Ketua IWO-I DPD Pringsewu juga menambahkan sebagai media dan kontrol sosial kita akan kawal dan follow-up, surat yang telah di layangkan Lembaga LPAKN RI Projamin.

“kita media sebagai kontrol sosial akan mengawal dan memfollow up terus terkait dugaan yang di sampaikan oleh LPAKN RI Projamin yang di sampaikan kepada instansi tersebut,”tegas Sirli Patih ( */feri)