BANDAR LAMPUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyediakan 5 mobil jenazah untuk keperluan masyarakat Bandar Lampung.

Penyediaan ini dilakukan secara simbolik oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana di halaman Pemkot Bandar Lampung, Senin, 4 September 2023.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandar Lampung Desti Mega Putri menyampaikan sebanyak lima armada mobil jenazah disiagakan untuk masyarakat Bandar Lampung yang memerlukan.

Desti menyebut selama ini Pemkot Bandar Lampung tidak memiliki mobil jenazah, apabila ada warga Bandar Lampung yang meninggal mereka diangkut menggunakan mobil ambulans.

Lanjut Desti, Pemkot Bandar Lampung memiliki 10 mobil ambulans yang selama ini digunakan untuk mengangkut jenazah. Padahal mobil ambulan diprioritaskan untuk mengangkut warga yang mengalami hal urgensi seperti kecelakaan dan sakit.

Ia juga menjelaskan spesifikasi mobil ambulans dan jenazah berbeda. Mobil ambulans memiliki brankar dada, dan untuk mobil jenazah harus menggunakan seat belt.

“Kalau mobil jenazah ini tidak ada oksigen, tapi ada keranda. Sehingga pas untuk anter jenazah. Mobil ambulans yang ada di Tugu Adipura 10 unit, tapi tidak ditaruh di sana semua. Kalau mobil jenazah 5 ditaruh di sana (Tugu Adipura) semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut hadirnya mobil jenazah dapat membantu warga Bandar Lampung.

“Dan akan kita berikan, harapan Bunda berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bandar Lampung,” katanya.

Eva mengklaim pelayanan mobil jenazah bagi warga Bandar Lampung hanya dengan menyerahkan KTP asli Bandar Lampung.

“Silakan warga memakainya dan tidak dipungut bayaran, sampai kalau ada yang diminta biaya segera laporkan kepada kita akan ditindaklanjuti. Karena pelayanan ambulans sudah ada biaya operasionalnya,” jelasnya. (*/Bust)