Pringsewu – Penjabat Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah deklarasi sekaligus launching UHC di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (21/08/2023),
Hal itu tandai dengan prosesi pemukulan gong dan penyerahan secara simbolis tanda kepesertaan BPJS Kesehatan kepada perwakilan warga,
Lebih lanjut Adi Erlansyah mengatakan UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan, yaitu kesamaan akses, Kualitas pelayanan kesehatan dan Memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial.ungkapnya
“Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional minimal 98% di 2024 sesuai Peraturan Presiden No.18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Deklarasi UHC ini adalah implementasi dari Instruksi Presiden RI No.01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Adi Erlansyah,
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Pringsewu telah melakukan beberapa langkah dalam pencapaian dan mempertahankan UHC, antara lain dengan mendaftarkan balita stunting kurang mampu (92%) dari jumlah bayi balita stunting, ibu hamil resiko tinggi (89%), masyarakat miskin dengan penyakit berat yang belum memiliki Jaminan Kesehatan (87%),
Juga melibatkan sektor swasta dalam penyediaan layanan kesehatan yang dapat membantu memperluas cakupan UHC, tetapi tetap memastikan bahwa standar kualitas dan aksesibilitas terjaga
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial kesehatan terbesar di dunia, dengan konsep gotongroyong yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Pihaknya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Pemkab dan DPRD Pringsewu atas pencapaian UHC.
“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang sudah mendaftarkan warganya menjadi peserta BPJS Kesehatan, serta kepada DPRD yang telah menyetujui penganggarannya. Dukungan pemerintah daerah tentu merupakan kunci dari keberhasilan program UHC ini,” tandasnya.
Di tempat yang sama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan meminta BPJS Kesehatan jangan hanya mengambil uangnya saja, tetapi wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat peserta BPJS.
“Deklarasi UHC di kabupaten dihadiri jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi tentunya merupakan hal yang luar biasa. Selamat untuk Kabupaten Pringsewu yang telah mendeklarasikan UHC,” Pungkasnya ( Bust)
Be the first to write a comment.