Saburainews.id – Pringsewu, BPJS Kesehatan kantor kabupaten pringsewu cabang Bandar Lampung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu melaksanakan Rekredensialing ke klinik Pratama Bhakti makhga Husada Pardasuka

Kepala BPJS Kesehatan kantor kabupaten pringsewu cabang Bandar Lampung Desi Safriyani, SAN. mengatakan rekredensialing dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71 tahun 2013 tentang Pelayananan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional yang mengamanahkan bahwa dalam rangka bekerja sama, seleksi, kredensialing, dan rekredensialing Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan berkoordinasi dan melibatkan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Faskes primer.

Desi menambahkan bahwa rekredensialing ini termasuk dalam bentuk pengendalian kepatuhan Perjanjian Kerja Sama.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Pringsewu dr. Ullinnoha yang di Wakili oleh Kasi Perizinan Kabupaten Pringsewu Rochmat menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Kesehatan kantor kabupaten pringsewu cabang Bandar Lampung

“Terima kasih BPJS Kesehatan, kami dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu sudah dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Semoga ke depannya, kredensialing bersama ini dapat terus kita laksanakan bersama di masa mendatang, untuk semakin baik dan semakin bermanfaat,” kata Rochmat.

Senada dengan Rochmat , Dr Wahyan, SE, MM. selaku pengelola klinik pratama Bhakti Makhga Husada Pardasuka
mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kami sebagai pengelola mengucapkan Terima kasih atas kegiatan ini. Bersama kita bisa antisipasi permasalahan yang timbul untuk bersama-sama kita carikan solusinya, bersama kita kuat, bersama kita hebat,dengan gotong semua tertolong ujarnya.