Pesisir Barat Menanggapi informasi dan pemberitaan yang telah dimuat oleh beberapa media perihal belum dibayarkannya pajak beberapa kendaraan dinas (randis) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Suryadi., S.IP.,MM. pada hari selasa 02 Agustus 2022 menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan segera melakukan inventarisir dan pengecekan kondisi aset kendaraan dinas dimaksud serta akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal tata Kelola aset barang daerah khususnya kendaraan dinas.

Perlu diinformasikan bahwa pada awal Tahun 2022 Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat telah berencana untuk melakukan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terhadap sejumlah aset kendaraan dinas. Adapun rencana lelang tersebut sudah melalui proses tahapan penilaian harga namun hingga saat ini pengumuman resmi lelang belum terealisasi sehingga randis yang seharusnya akan dilelang tersebut masih terdata dalam KIB dan masih terhitung wajib pajak. Oleh karena itu, diyakini bahwa Sebagian dari jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak merupakan randis yang akan dilelang.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat akan melakukan koordinasi kepada stakeholder terkait dan segera memberikan pembaharuan informasi ini setelah proses inventarisir randis selesai dilakukan.

(Bus/Ar)