Jakarta – (19/1/2022) Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kemendikbudristek RI bertempat di ruang sidang Komisi X DPR RI pada Rabu 19 Januari 2022 pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB.

Rapat kerja mengagendakan pembahasan beberapa diantaranya : 1. PPPK dan tindak lanjut PGTKH-ASN. 2. Evaluasi program kerja TA 2021. 3. Persiapan program kerja 2022 4. Pembahasan isu-isu strategis (Kurikulum, Pengangkatan Kepala Sekolah, Permendikbudristek No.35 tahun 2021, dan Pembelajaran Tatap Muka).

Dalam rapat kerja tersebut Anggota Komisi X DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil Lampung 1 Dr . H. Muhammad Kadafi, SH., MH., menyampaikan masukannya agar dilakukannya evaluasi menyeluruh terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2021.

” Kita harus melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2021 dengan mempertimbangkan persoalan yang timbul pada tahap I dan II serta mendengarkan masukan dari para guru yang telah mengikuti seleksi dan pemangku kepentingan pendidikan, sehingga harus kita pastikan permasalahan seleksi PPPK tahun 2021 tidak terjadi lagi ditahun 2022 ” tutur politisi muda PKB yang juga Ketua Umum KADIN Lampung ini.

” Selain hal tersebut, sebaiknya guru yang telah lulus passing grade akan mendapatkan formasi tanpa ujian kembali, hal ini sebaiknya Kemendikbudristek berkoordinasi dengan KemenPANRB agar terbit PermenPANRB baru yang akan mengatur mengenai hal tersebut ” tambah Muhammad Kadafi.

” Terakhir, untuk menjawab keragu-raguan Pemerintah Daerah dalam mengajukan kuota guru PPPK karena kwatir akan membebani keuangan daerah, sebaiknya Kemendikbudristek RI melakukan sosialisasi secara masif dan memastikan bahwa anggaran gaji dan tunjangan guru honorer yang lulus seleksi PPPK sepenuhnya bersumber dari APBN melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) ” Pungkas Kadafi

Rapat Kerja yang dipimpin oleh Syaiful Huda (Ketua Komisi X DPR RI) tersebut dihadiri 38 dari 52 Anggota Komisi X DPR RI dan Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek RI beserta jajaran.