Universitas Malahayati – Rabu 31 Maret 2021, Fakultas Hukum Universitas Malahayati mengadakan kegiatan Penandatanganan MoU dan kuliah umum antara Universitas malahayati dengan Ombudsman Republik Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh Ombudsman RI, Ombudsman wilayah Lampung, Rektor Universitas Malahayati, Dekan Fakultas Hukum Universitas Malahayati serta para peserta Mahasiswa baik yang daring maupun luring.
Kegiatan diawali oleh sambutan Dekan fakultas Hukum Universitas Malahayati Aditia Arif Firmanto S.H.,M.H dan di lanjutkan sambutan oleh Rektor Universitas Malahayati DR, Ahmad Farich, dr., M.M serta penandatanganan kerjasama antara Universitas Malahayati dengan Ombudsman.
Ketua umum Ombudsman Republik Indinesia Mokhammad Najih S.H., M.Hum., Ph.D mengatakan “Kerjasama ini sangat penting bagi Universitas dan Ombudsman karena ini merupakan salah satu tugas kami dalam mewujudkan pelayanan dan pembangunan negara, karena pelayanan publik harus di jalankan berdasarkan asas – asas umum pemerintahan yang baik”. Dalam sambutannya saat membuka sesi kuliah umum di gedung Graha Bintang Universitas Malahayati Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan di ikuti antusias yang tinggi oleh para mahasiswa saat kuliah umum, dilihat dari keaktifan para mahasiswa yang bertanya saat sesi tanya jawab di persilahkan.
Mokhammad Najih Mengatakan “Fungsi Ombudsman menyelesaikan masalah bukan menambah masalah yang ada di sebuah masyarakat”, sekaligus sebagai penutup acara pada siang hari ini.
( M Rizal Oktivian )
Be the first to write a comment.