Bandar Lampung — Berdasarkan data yang disosialisasisakan oleh BNNP Lampung pada hari ini (28/3/2021) sebanyak 31.811 Orang di Provinsi Lampung telah menjadi korban penyalahgunaan narkoba sejak tahun 2019 sampai dengan akhir 2020 dan baru 1600 orang saja yang telah dilakukan rehabilitasi.
Atas hal ini Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung (Ahmad Apriliandi Passa) mengaku sangat resah dengan meningkatnya peredaran narkoba yang kian marak di Provinsi Lampung apalagi menurut paparan BNNP Lampung tersebut tingkat pemakaian narkoba pada anak-anak & remaja kian meningkat. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk membantu dan bekerjasama dengan BNNP Lampung agar dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
Dari Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung sendiri akan memasukkan program “Kampanye Pencegahan Narkoba Sejak Dini” dan sosialisasi bahaya narkoba ditengah masyarakat Kota Bandar Lampung di tahun 2021 ini yang pencanangan programnya telah dilakukan pada tahun 2020 namun terkendala Pandemi COVID-19, semoga di tahun ini programnya dapat berjalan dengan baik sehingga dapat membantu penurunan angka pemakaian penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. (Humas Komnas PA Balam)
Be the first to write a comment.