Saburainews.id, Lampung Tengah, 15/02/2021.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memfasilitasi Polda Riau yang berkunjung ke Lapas Gunung Sugih pada 20 Januari 2021 yang lalu demi pengembangan kasus Warga Binaan yang di curigai berada di dalam Lapas.

Kedatangan rombongan dari Polda Riau berdasarkan laporan dari korban berinisial SI yang menjadi korban pemerasan, setelah dilakukan penyelidikan disinyalir pelaku berada di dalam Lapas Gunung Sugih.

Setelah berkoordinasi, Kalapas memberikan izin dan Mengintruksikan kepada jajaran untuk membantu penuh terkait pelaksanaan kegiatan tujuan Polda Riau ke Lapas Gunung Sugih.

Dengan di bantu jajaran Lapas Gunung Sugih petugas dengan segera langsung memanggil WBP yang di curigai sebagai pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan memang betul pelaku yang dicurigai oleh Polda Riau berada di dalam Lapas.

Dengan adanya Kejadian ini pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Pada tanggal 22 Januari Polda Riau tersurat dengan tujuan untuk meminta pemindahan warga binaan Pemasyarakatan tersebut ke wilayah Riau surat tersebut langsung diteruskan ke Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan langsung bersurat ke Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM RI.

Di hari yang sama Ditjen Pemasyarakatan membalas surat tersebut dengan isi warga binaan Pemasyarakatan tersebut setuju dengan bon Polda.

Pihak Lapas Gunung Sugih menekankan akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum khususnya Polda Riau dalam penanganan kasus ini dan siap membantu semaksimal mungkin.