Bandarlampung – Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdatul Ulama (NU) Lampung menggelar webinar yang di ikuti para kader Fatayat se Lampung melalui zoominar, Sabtu (6/2/2021).

Pelatihan ini bertemakan “Peran Perempuan Sebagai Jurnalis Islam dalam Bingkai Cyber Media”, Zoominar ini di moderatori oleh salah pengurus Fatayat NU Lampung Nila Karnila dan menghadirkan 4 Narasumber yang berkompeten di bidangnya dan juga di hadiri langsung Ketua PW Fatayat Lampung Wirdayati dan Wakil Ketua PW NU Lampung Juwendra Ardiyansyah.

Dalam sambutannya Ketua PW Fatayat Lampung Wirdayati mengatakan, kegiatan ini di laksanakan selain untuk memfasilitasi para kader untuk mengetahui lebih datail lagi terkait penulisan dan cara mengakses kegiatan di sosial media.

“Terima kasih kepada sahabat sekalian yang telah menyempatkan hadir di sini untuk belajar tentang penulisan dan bagaimana nanti nya kita dapat mengembangkan bakat dan minat di era digital baik online atau pun offline,” katanya.

Masih sambung Komisioner KPID Lampung ini berpesan untuk semua kader Fatayat Lampung dari PW sampai dengan PAC agar mengases dan menyiarkan semua kegiatan yang di laksanakan.

“Saya harap nanti nya kita mempunyai website sendiri dan akan membentuk kehumasan yang di legalkan, agar tiap kegiatan kita dapat di tersiarkan,” jelasnya.

Di acara yang sama ini, Wakil Ketua PW NU Lampung Juwendra Ardiyansyah mengapresiasi kegiatan yang di gelar PW Fatayat NU Lampung dan dirinya pun berjanji bersedia di jadikan narasumber jika nanti ada pelatihan khusus jurnalis.

“Saya apresisasi sekali dengan kegiatan ini, saya berharap ini di lakukan konsisten tidak karena masih baru jadi banyak kegiatan, saya janji jika nanti di butuhkan untuk menjadi narasumber untuk belajar jurnalis saya bersedia, jika untuk orang bayar ini untuk Fatayat ga bayar,” katanya bercanda dalam sambutan tersebut.

Masih sambung bang Juwe, yang juga senior dalam dunia Jurnalistik dirinya mengharapkan kedepan nya banyak terlahir para penulis perempuan yang hebat dari kader Fatayat Lampung.

“Ini PR buat bu Ketua (Wirda,red) agar dapat mencetak jurnalis-jurnalis perempuan yang berkelas, berkualitas dan kuantitias dengan karya jurnalistiknya dan satu lagi saya berpesan, jadilah kader Fatayat menjadi agen untuk menerapkan prokes di masa pandemi yang belum tau sampai kapan berakhir,” pungkasnya.

Acara di lanjutkan dengan paparan narasumber dalam materi nya, yang pertama pemaparan materi oleh sahabat Hijroatul Magfiroh (sahabat adalah panggilan kader Fatayat,red) PP Fatayat NU, dirinya menjelaskan tentang pentingnya dakwah di media sosial dan juga mengapresiasi Fatayat Lampung yang sudah mulai sadar bahwa sosial media ini menjadi konsen bersama dengan kepengurusan Fatayat Lampung.

“Saya merasa bangga banget jika jurnalistik ini menjadi prioritas program di Fatayat NU Lampung, karena sosmed di Lampung adalah yang terbesar kedua setelah di pulau Jawa,” jelasnya.

Fatayat Lampung lanjutnya, harus tahu market atau sasaran mereka, dan disesuaikan dengan karakter media sosialnya, misalnya FB, Instagram, Youtube, dan linked.

“Misalnya Instagram itu followernya adalah milenial gen Z, maka karakternya harus disesuaikan
misalnya foto dan desainnya harus menarik,” tambahnya.

Pemateri selanjutnya, Siti Wuryan, Sekretaris Fatayat NU Lampung memaparkan tentang digitalisasi media di era konvergensi. Menurut Siti Wuryan selama ini berbagai kegiatan pelatihan kader dilaksanakan secara offline atau tatap muka. Namun, masa Pandemi Covid-19 menuntut para kader Fatayat untuk melek tekhnologi digital.

“Ini era nya digitalisasi dan saya yakin kita semua tidak gaptek, apa lagi di saat pandemi ini kita pun tidak bisa berdiam diri saja salah satu nya tetap menjalankan kegiatan walaupun hanya dengan zoominar seperti ini sebelum bertatap muka nantinya,” paparnya.

Sementara, Muyassaratol Hafidzoh, pengelola website Fatayat NU Yogyakarta berbagi pengalaman
tentang kerja tim redaksi dan media sosial di website Fatayat Yogyakarta. Dia juga menyarankan ada baiknya jurnalis perempuan dapat mengelola media dan tulisan yang ramah perempuan, edukatif, serta adil gender.

Pemateri terakhir Rinda Mulyani, Pimred portallnews.id menjelaskan tentang syarat-syarat media siber atau online yang memiliki legalitas, kompetensi dan verifikasi dari Dewan Pers. Rinda menekankan bahwa berita-berita yang diupload di media online harus melewati proses verifikasi serta penulisan yang baik dan menarik.

“Saya di sini menjelaskan bila nanti nya akan di legalkan web nya, media tersebut harus terdaftar di dewan pers agar bila ada masalah hukum nanti nya tidak melebar dan akan di selesaikan oleh dewan pers yang melibatkan media kita, dan untuk uploud media saya rasa bisa melalui sosmed atau grup-grup baik di FB atau d WA agar cepat terakses berita kita tersebut,” pungkasnya. (yla/*)